‎KPK Ungkap Pejabat Akali Sistem Agar Bisa Korupsi

kpk-ungkap-pejabat-akali-sistem-agar-bisa-korupsi . (net)

Tridinews.com - ‎Penerapan sistem teknologi dalam pemerintahan agar dapat menekan angka korupsi. Namun banyak pejabat yang mensiasati sistem tersebut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tujuannya agar penyelenggara negara itu bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan meminta imbalan.

‎‎Hal itu dikatakan Tanak dalam paparannya saat membuka acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Kamis (10/7/2025). Awalnya Tanak mengingatkan agar pemerintah daerah menjalankan tata kelola yang baik atau menerapkan prinsip good governance.

‎‎"Tata kelola pemerintahan harus bagus, good governance ini harus bagus. Tanpa pelayanan yang prima dari kita sebagai penyelenggara negara, kemungkinan negara kita tidak akan pernah makmur. Tapi sayang, banyak yang meremehkan tentang hal ini," kata Tanak.

‎‎Tanak menjelaskan negara telah berusaha menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, masih ada saja petugas yang tidak memberikan pelayanan yang optimal.

‎‎"Tetapi ternyata aparat penyelenggara negara yang kurang beres, memberikan pelayanan yang tidak prima. Alasannya Wi-Fi mati, komputer kami lagi yang di-hack, dan sebagainya," kata dia.

‎‎Padahal, kata Tanak, hal itu dilakukan oleh oknum tersebut agar masyarakat yang datang bisa bertemu pegawai. Nantinya masyarakat yang datang ditagih 'wani piro' atau akan dimintai uang imbalan.

‎‎"Padahal maksudnya cuma apa? Supaya ingin masyarakat pencari keadilan ini datang mengurus administrasi harus bertemu dengan pegawai, apa maksudnya?" kata dia.

‎‎"Dengan datang ke kami selaku pelayan publik, masyarakat diharapkan akan mengeluarkan satu kata 'tolong'. Dengan kata tolong, artinya wani piro? Jawabannya lagi, wani piro? Kalau kamu tidak berani menyediakan buat saya, ini mohon maaf Akhirnya bertahun-tahunlah, sampai 12 tahun," tambahnya.

‎‎Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Para gubernur itu juga menandatangani komitmen antikorupsi.

Editor: redaktur

Komentar