‎‎Kemenag Angkat Bicara, Soal Tri Raga Suci di Sukabumi

kemenag-angkat-bicara-soal-tri-raga-suci-di-sukabumi . (net)

Tridinews.com - ‎‎Kelompok Tri Raga Suci kembali menjadi sorotan di Sukabumi warga hingga membuat tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Bakorpakem) turun tangan. Tim gabungan pun mendatangi lokasi untuk mengecek langsung aktivitas mereka.

‎‎Namun hasilnya jauh dari yang dikhawatirkan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, memastikan aktivitas kelompok itu sudah lama berhenti.

‎"Sebetulnya kemarin dari Bakorpakem sudah melakukan pengecekan di sana. Itu dulu memang pernah ada kegiatan, tapi sekarang sudah tidak ada pergerakan-pergerakan," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

‎‎Ia menceritakan, pengecekan dilakukan dengan melibatkan unsur Forkopimcam, KUA, dan aparat terkait. Mereka mendatangi lokasi yang sempat digunakan untuk kegiatan kelompok tersebut sambil mengonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat.

‎‎"Unsur Forkopimcam, KUA sudah hadir untuk mengecek sekaligus konfirmasi soal Tri Raga Suci. Jadi sebenarnya sekarang ini sudah tidak ada," ujarnya.

‎‎Meski begitu, tim Bakorpakem belum menutup kasus ini. Proses pendalaman masih terus dilakukan, termasuk menyisir keberadaan simbol-simbol yang diduga berkaitan dengan kelompok itu.

‎‎"Kalau hari ini kita masih melakukan pendalaman lagi, evaluasi dari tim Bakorpakem. Kemarin kita baru tahap pengumpulan bukti keterangan. Jadi untuk tindakan selanjutnya masih menunggu arahan pimpinan," jelas Deddy.

‎‎Soal ajaran yang dibawa kelompok ini, apakah menyimpang dari Islam atau tidak, Deddy memilih berhati-hati. "Itu belum kita kaji lebih mendalam. Mudah-mudahan hasil musyawarah tim Bakorpakem dan Kementerian Agama nanti bisa menjawab," tuturnya.

‎‎Yang jelas, pihaknya tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan tanpa dasar yang kuat. Kajian mendalam dan komprehensif masih jadi prioritas sebelum mengambil langkah lanjutan.

‎‎"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa kajian yang lengkap. Semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," imbuh Deddy.

‎‎Sampai hari ini, tim Kemenag dan Bakorpakem terus mengumpulkan informasi tambahan sambil memantau situasi di lapangan. Deddy pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu liar.

‎‎"Kami minta masyarakat tenang dulu. Percayakan pada hasil kajian tim Bakorpakem dan Kementerian Agama," pungkasnya.

‎‎Kelompok Tri Raga Suci sebelumnya sempat dikenal publik karena aktivitasnya yang dianggap berbeda. Kini, setelah lama vakum, riak tentang keberadaannya kembali terdengar dan semua mata tertuju pada hasil pengawasan resmi dari pemerintah.

‎‎Beredar kabar soal keberadaan sebuah sekte kepercayaan di wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Sekte itu disebut-sebut bernama Tri Raga Suci Ajaran Ratu Adil Pajajaran Sunda dan dipusatkan di sebuah rumah di Desa Cipanengah.

‎‎Informasi ini memicu perhatian sejumlah pihak. Aparat gabungan dari unsur kecamatan, desa, kepolisian, dan TNI pun turun langsung ke lokasi. Mereka melakukan pendalaman serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait aktivitas keagamaan yang awalnya diduga menyimpang. Namun hasil penelusuran, isu soal kesesatan dan penyebaran sekte tersebut tak terbukti.

Editor: redaktur

Komentar