BUMN Nuklir minta tutup operasional usai tak berjalan 3 tahun

bumn-nuklir-minta-tutup-operasional-usai-tak-berjalan-3-tahun . (net)

Tridinews.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang nuklir, PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki, meminta ditutup usai merugi Rp114,5 miliar.

Direktur Utama PT Inuki R. Herry mengungkap perusahaan pelat merah itu tak lagi mampu mengoperasikan aset nuklir yang dimiliki. Mereka pun sudah tiga tahun berhenti operasi.

"Sejak tahun 2022 kami tidak melakukan operasi. Margin Inuki itu 50 persen untuk support elemen bahan bakar nuklir kepada BRIN. Tapi sejak pesanan elemen dihentikan dan kami tidak bisa mengakses fasilitas, maka kami mengajukan penutupan," kata Herry pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (21/7).

"Kami mengalami akumulasi kerugian sebesar Rp114,5 miliar per audit 2024 dan kewajiban pihak ketiga sebesar Rp80,3 miliar," ucapnya.

Dia menjelaskan Inuki telah melakukan pengurangan karyawan. Tenaga kontrak Inuki hanya tersisa lima orang.

Alasan inilah yang mendorong Inuki mengajukan pengalihan aset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mereka telah mengajukan proses itu sejak 17 maret 2022.

Herry menyampaikan Inuki telah melakukan sejumlah langkah terkait pengalihan aset. Mereka telah membahasnya di rapat umum pemegang saham (RUPS) hingga konsultasi hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Menurutnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko telah menyatakan kesediaan menerima hibah aset dari Inuki. Akan tetapi, proses itu batal dilakukan 11 Oktober 2024.

BRIN meminta Inuki merevisi dokumen hibah. Inuki kembali mengajukan draf serah terima aset pada 26 juni 2025 disertai hasil review BPKP, laporan audit akuntan publik, dan legal opinion dari Jamdatun.

"Saya sampaikan, Inuki sudah tidak memiliki kemampuan. Itu tercermin dari tidak adanya pendapatan, kerugian akumulatif, hingga cash flow operasi negatif Rp5,6 miliar. Maka, kami dorong percepatan serah terima aset," ujar Herry.

Editor: redaktur

Komentar