Ustaz Evie Effendi dilaporkan anaknya atas kasus KDRT

ustaz-evie-effendi-dilaporkan-anaknya-atas-kasus-kdrt . (net)

Tridinews.com - Ustaz Evie Effendi akan diperiksa Polrestabes Bandung terkait laporan polisi yang dilakukan NAT (19) yang terjadi pada 4 Juli 2025. NAT yang merupakan anak Evie melaporkan ayahnya sendiri karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu masuk ke Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025.

"Perkaranya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kami akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Lalu, kami akan melakukan gelar perkara," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Kamis (28/8/2025).

Abdul Rahman menegaskan, Ustaz Evie sudah dilakukan pemeriksaan (wawancara) karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan.

"Besok kami akan lakukan pemanggilan yang kedua terhadap Ustaz EE. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," kata Rahman, Kamis (28/8/2025).

Selain Evie, juga ada satu saksi lagi yang akan diperiksa. NAT dalam kasus ini memang bukan cuma melaporkan ayahnya, tapi juga pihak lain.

"Namun, saat ini kami masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan kami, bentuk kekerasaan berdasarkan keterangan dari si pelapor, itu bentuk pemukulan. Dan terhadap pelapor sendiri, kami sudah meminta visum," katanya.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan, lanjutnya, masih didalami, termasuk salah satunya yang menjadi bukti adalah visum dan hasil pemeriksaan dokter.

Peristiwa KDRT yang dialami NAT terjadi saat dia minta biaya kuliah.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, didampingi Rio Damas Putra dan Alby Satriaji ketika ditemui di Jalan Pratisata Barat IV, Antapani, Selasa (26/8/2025).

Herdi menjelaskan, NAT, ketika itu menemui Evie untuk meminta biaya kuliah dan nafkah bulanan.

"Kejadiannya ini terjadi pada 4 Juli 2025. Uang tak diberikan justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," ujarnya.

Korban NAT pun tak bisa menahan amarahnya ketika keluarga besarnya dijelek-jelekkan, hingga dia sempat menyiramkan sop yang tengah dia makan. Namun, ketika dia hendak pulang dari kediaman Evie, menurut Herdi, NAT dikejar oleh istri Evie berinisial DS. Dia menarik jaket NAT serta sempat diludahi. 

Tak hanya itu, Evie pun sempat pula diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulnya.

Aksi kekerasan itu tak dilakukan Evie sendirian. Istri pelaku yang merupakan ibu tiri korban, juga nenek, bibi, dan paman korban ikut serta melakukan KDRT.

"Bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," lanjut Herdi.

NAT dan kuasa hukumnya pun telah melaporkan Evie ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak KDRT dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.

Kasus KDRT ini, lanjut Herdi, sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung. Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.

"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.

Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma. Terlebih, saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini.

"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya


Editor: redaktur

Komentar