Tridinews.com - Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Harits Nu'man memberikan klarifikasi dihadapan mahasiswanya pada Selasa (2/9) siang.
Sebelumnya Harits menyatakan bahwa tak ada aparat yang menembakan gas air mata ke area depan kampus pada Senin (1/9) malam.
Terbaru, Rektor Unisba itu memberikan klarifikasi baru di depan gedung Unisba.
Adapun pernyataan yang diungkap Harits yaitu upaya penembakan gas air mata ke area kampus dilarang secara hukum, kemudian Unisba mengutuk segala tindakan keras represif oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswanya dan meminta Polda Jabar untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di sekitar area kampus Unisba.
"Penembakan gas air mata adalah hal yang dilarang secara hukum, itu yang pertama. Kedua, mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian di area kampus Unisba. Kemudian, meminta Polda mengamankan Unisba menjadi area yang bersih dan bukan basis dari tindakan anarkis," ucap Harits.
Harits kemudian memberikan apresiasi kepada mahasiswanya yang telah berjuang untuk kebaikan bangsa ini.
Sebelumnya sempat dihebohkan adanya kerusuhan antara aparat kepolisian dan kelompok berbaju hitam di area Unisba dan Unpas.
Diketahui, saat TNI dan polisi melakukan patroli menyusuri area jalan Tamansari, dikejutkan dengan adanya pelemparan molotov terhadap kendaraan rantis.
Menurut laporan dan video yang beredar, sekelompok massa hitam yang berada di area Unisba dan Unpas dengan sengaja memprovokasi aparat keamanan dengan aksi pelemparan tersebut.
Dalam rekaman CCTV yang beredar menunjukkan adanya konfrontasi dari pihak aparat dengan menembakan gas air mata ke area depan gedung Unisba dan Unpas terhadap kelompok hitam yang diduga sebagai anarko.
Mahasiswa yang masih berada di sekitaran kedua universitas tersebut langsung mengamankan diri ke dalam gedung.
Rekaman tersebut menuai beragam reaksi namun mayoritas menyayangkan aksi penembakan gas air mata ke area gedung Unisba.
Editor: redaktur