Tridinews.com - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengajak semua massa aksi untuk mematuhi aturan dalam menyampaikan aspirasi atau berunjuk rasa, seperti tidak melakukan tindakan pelemparan batu, kayu, hingga bom molotov dan berakhir pada pukul 18.00 WIB sesuai undang-undang.
Unjuk rasa yang digelar di Kota Bandung, kata Irjen Rudi, dibubarkan lantaran melewati batas waktu yang diberikan di mana selepas Maghrib massa aksi mesti bubar.
"Tapi, mereka (kelompok berbaju hitam) tetap ada upaya-upaya perlawanan, ada upaya-upaya ketidakpatuhan terhadap aturan dan kami selaku aparat penegak hukum, kami melakukan pembubaran," ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Setelah situasi dirasa kondusif, lanjut Kapolda, TNI-Polri kemudian melakukan patroli gabungan skala besar sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri, dan Menhan.
"Pukul 21.00 WIB, Polrestabes Bandung bersama TNI berpatroli skala besar berkeliling objek vital yang berpotensi terjadinya gangguan. Tapi, dalam pelaksanaannya mendapat perlawanan atau gangguan berupa pelemparan batu dan molotov," katanya.
Irjen Rudi menegaskan, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengganggu keamanan yang melakukan perbuatan perusakan dan lainnya.
"Saya sampaikan, setelah pukul 21.00 WIB, yang memang bukan lagi waktunya untuk berkumpul, bukan waktunya lagi menyampaikan penapat yang dilindungi undang-undang, maka ketika terjadi kondisi yang membahayakan bagi aparat karena kami saat patroli menggunakan kendaraan bermotor, mobil terbuka (truk), jika sampai terkena bom molotov dan masuk ke dalam mobil atau lemparan batu yang mengenai anggota kami yang menggunakan motor saat berpatroli, tentu ini akan berbahaya," katanya.
Selain itu, Irjen Rudi menyebut pada pukul itu pun masih ramai aktivitas masyarakat sehingga kondisi ini harus memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat kota. Polisi pun berhasil mengamankan enam orang yang membuat onar dengan memiliki bukti-bukti.
"Enam orang yang kami amankan ini, antara lain AZ (21), ERA (30), FNE (19), RAR (21), YAA (25), dan GR (19). Mereka masih kami lakukan pemeriksaan lantaran ada barang bukti yang diamankan, yakni tiga botol bom molotov," ujarnya.
Selain itu, Kapolda Jabar menegaskan pihaknya pun sudah mendapatkan informasi lain berupa komunikasi-komunikasi para pelaku yang diamankan melalui isi chat dalam ponselnya, guna mengungkap semua perihal peristiwa kericuhan ini, baik siapa yang mengajak, siapa yang memerintahkan, dan lainnya.
Selanjutnya, pukul 23.00 WIB, kata Kapolda Jabar, petugas gabungan kembali melaksanakan patroli skala besar malam tadi di mana ada informasi adanya ajakan berkumpul di Tamansari atau istilah kelompok berbaju hitam ialah TS1, Jalan Tamansari.
"Jadi, ada ajakan berkumpul sekitar 150-200 orang yang melewati jam yang sudah ditentukan untuk menyampaikan pendapat dan ini bukan keadaan darurat. Kami menemukan blokade-blokade untuk memblokir jalan raya, jalan yang semestinya digunakan masyarakat. Kami pun bagi menjadi beberapa kelompok dan kami mendapat penyerangan berupa pelemparan batu hingga bom molotov," katanya.
Para kelompok berbaju hitam ini lari membubarkan diri dengan masuk ke Unisba. Kapolda Jabar menegaskan personelnya tak ada yang melakukan sweeping atau masuk ke kampus.
"Saya pun sudah berkomunikasi dengan pimpinan Unisba, mereka juga mengaku kewalahan dan meminta bantuan ke kami untuk ke depannya dapat melakukan pengamanan di Unisba, karena mereka yang berbaju hitam ini belum tentu mahasiswa Unisba, melainkan mereka memakai tempat Unisba dengan mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan ke petugas dan mengganggu keamanan masyarakat," katanya seraya mengatakan yang melakukan sweeping ialah petugas keamanan internal lantaran merasa terganggu dan tak mau kampusnya dicemari sehingga melakukan pengusiran agar mereka keluar serta tak berada di dalam kampus Unisba.
"Tapi, mereka (kelompok berbaju hitam) berlari ke sana (Unisba). Kami menganalisa ini sudah didesain, direncanakan, agar kami (polisi) terpancing untuk menyerang kampus. Namun, alhamdulillah kami tak terpancing, dan serangan kedua ini kami dapatkan dari Unpas dengan mengamankan 10 orang," katanya.
Adapun 10 orang yang diamankan, antara lain MN (23), MF (23), HFS (29), MRA (20), AW (25), MSE (19), MFS (25), HM (26), sedangkan dua orang lainnya didapatkan membawa paket ganja 7 gram, dan senjata air gun, yaitu GOP (29), dan AA (25).
"Jadi, total kami amankan 16 orang semalam, dengan dua orang membawa ganja dan senjata air gun. Kami berharap tak ada lagi kericuhan ke depannya. Kami meminta kerjasama semua pihak baik universitas maupun pihak lain. Kami terus lakukan upaya penegakan hukum sesuai UU," katanya.
Kapolda Jabar : 16 orang diamankan, 2 diantaranya bawa ganja
