bank bjb Perkuat Sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas

bank-bjb-perkuat-sinergi-dengan-kemenko-kumham-imipas . (Istimewa)

Tridinews.com - bank bjb kembali memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Rabu, 17 Desember 2025, di Balai Kartini, Jakarta.

Hadir dari pihak bank bjb Ayi Subarna (Direktur Pengganti Direktur Utama) dan Nunung Suhartini (Direktur Konsumer & Ritel), serta jajaran manajemen. Dari Kemenko Kumham Imipas hadir Menko Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris Kementerian R. Andika Dwi Prasetya, dan pejabat terkait.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ayi Subarna dan R. Andika Dwi Prasetya, sementara PKS terkait fasilitas kredit karyawan ditandatangani oleh Nunung Suhartini dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan perbankan yang lebih mudah, kompetitif, dan efisien.

Kerja sama antara kedua pihak sejatinya telah berjalan sejak April 2025 melalui layanan pembayaran Tunjangan Kinerja, yang hingga September 2025 berhasil disalurkan kepada 247 pegawai secara lancar dan tepat waktu. Keberhasilan ini menjadi dasar untuk memperluas kerja sama ke layanan perbankan lain, termasuk pengelolaan dana operasional, produk simpanan, transaksi keuangan, serta fasilitas kredit bagi pegawai.

bank bjb menghadirkan berbagai produk unggulan, mulai tabungan, pembiayaan, hingga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), termasuk pengembangan Tabungan Prioritas bagi jajaran pimpinan kementerian. Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat bagi kementerian, pegawai, dan pemegang saham bank bjb melalui pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Kerja sama ini menegaskan posisi bank bjb sebagai mitra strategis pemerintah, mendukung efektivitas pengelolaan keuangan negara, meningkatkan kesejahteraan aparatur, dan membuka peluang pengembangan kolaborasi lebih luas di masa depan.

Editor: redaktur

Komentar