Tridinews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas secara modern, transparan, dan berkeadilan.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan pemanfaatan drone merupakan wujud komitmen menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif meningkatkan disiplin berlalu lintas,” ujar Agus, Sabtu (10/1).
Teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, antara lain pengawasan udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta mengurangi potensi penyimpangan.
Operasi perdana ETLE Drone Patroli Presisi dilakukan Jumat (9/1) di Jalan Raya Cibubur, dengan fokus memantau arus kendaraan dan titik rawan pelanggaran. Data awal menunjukkan 18 pelanggaran berhasil terekam, didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar.
Agus menekankan, pengoperasian drone bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Korlantas Polri akan terus berinovasi demi terwujudnya kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Korlantas Operasikan ETLE Drone Patroli Presisi untuk Lalu Lintas
. (net)