Trump Klaim AS Bisa Raup Triliunan Dolar dari Minyak Venezuela

trump-klaim-as-bisa-raup-triliunan-dolar-dari-minyak-venezuela . (net)

Tridinews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim negaranya berpotensi meraup keuntungan sangat besar dari penjualan minyak Venezuela, dengan nilai yang disebutnya bisa mencapai miliaran hingga triliunan dolar.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan Amerika Serikat saat ini telah mengambil minyak Venezuela senilai miliaran dolar. Menurutnya, angka tersebut akan terus bertambah hingga ratusan miliar bahkan triliunan dolar, selama AS masih berada di Venezuela untuk “memperbaiki keadaan negara tersebut”.

Trump juga mengungkapkan bahwa otoritas sementara Venezuela telah menyetujui penyerahan sekitar 30 juta hingga 50 juta barel minyak kepada Amerika Serikat. Minyak tersebut nantinya akan dijual, dan hasilnya diklaim akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kedua negara.

Selain itu, Trump menyebut bahwa Venezuela hanya akan membeli produk buatan Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dengan Washington. Kebijakan ini, menurut Trump, akan menguntungkan perekonomian AS sekaligus mengikat kerja sama ekonomi kedua negara.

Pernyataan tersebut muncul setelah Amerika Serikat melancarkan operasi militer besar-besaran ke Venezuela pada 3 Januari 2026, yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Keduanya dibawa ke New York untuk diadili atas dugaan keterlibatan dalam narko-terorisme dan dinilai sebagai ancaman bagi keamanan AS.

Langkah AS itu memicu reaksi keras dari Caracas. Pemerintah Venezuela meminta digelarnya pertemuan darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas operasi militer tersebut.

Sementara itu, Mahkamah Agung Venezuela mengalihkan sementara tugas kepala negara kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez. Ia kemudian secara resmi dilantik sebagai presiden sementara di hadapan Majelis Nasional pada 5 Januari 2026.

Klaim Trump terkait penguasaan dan penjualan minyak Venezuela ini menuai perhatian luas di tingkat internasional, terutama menyangkut isu kedaulatan negara, hukum internasional, serta dampaknya terhadap stabilitas geopolitik dan pasar energi global.

Editor: redaktur

Komentar