Tridinews.com - Isu pengadaan barang bernilai hingga Rp4 triliun di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) ditepis langsung oleh pihak terkait. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan perencanaan berbasis APBN dan tidak melampaui anggaran.
Menurut Dadan, seluruh pengadaan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) kementerian terkait, sehingga pelaksanaannya mengikuti rencana yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari sisi anggaran, pengadaan alat makan memiliki pagu sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Sementara untuk alat dapur, pagu anggaran mencapai Rp252,42 miliar dengan realisasi Rp245,81 miliar.
Ia menegaskan, angka tersebut menunjukkan efisiensi karena realisasi anggaran tetap berada di bawah batas yang ditetapkan. Selain itu, pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional, sehingga tidak terjadi pemborosan.
Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan).
Dalam skema tersebut, pelaksanaan kegiatan menggunakan mekanisme swakelola tipe 2, di mana pihak Unhan bertanggung jawab atas pengadaan perlengkapan, meskipun sumber anggaran berasal dari BGN.
Dadan menegaskan seluruh penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Penyebaran informasi yang tidak akurat bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
BGN, lanjutnya, berkomitmen menjaga prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan baik internal maupun eksternal.
BGN Bantah Pengadaan Rp4 T, Tegaskan Anggaran Sesuai APBN
. (net)