SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR 2026

sman-1-pontianak-tolak-tanding-ulang-lcc-4-pilar-mpr-2026 . (net)

Tridinews.com - SMAN 1 Pontianak resmi menolak tawaran tanding ulang dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 yang sebelumnya diajukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Keputusan ini diambil setelah polemik penjurian pada final LCC yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026, menuai sorotan publik. Kontroversi muncul karena adanya penilaian juri yang dianggap tidak adil terhadap jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak.

Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, menegaskan bahwa protes yang dilakukan pihak sekolah bukan untuk menjatuhkan kredibilitas lembaga mana pun, melainkan demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram sekolah @smansa.ptk pada Kamis, 14 Mei 2026, pihak sekolah menyampaikan lima poin penting terkait sikap mereka.

Pertama, SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa sejak awal mereka tidak pernah berniat untuk membatalkan hasil lomba atau menganulir juara. Langkah yang dilakukan murni untuk meminta klarifikasi atas mekanisme penilaian yang dinilai bermasalah.

Kedua, sekolah secara tegas menyatakan tidak akan mengikuti lomba ulang meskipun MPR RI membuka peluang untuk pertandingan ulang sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan.

Ketiga, sebagai bentuk sportivitas, SMAN 1 Pontianak tetap menghormati hasil lomba dan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang akan mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional.

Keempat, pihak sekolah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat polemik ini. Mereka berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan dengan semangat persatuan dan kebersamaan.

Kelima, pernyataan tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga integritas pendidikan di Kalimantan Barat agar tetap kondusif, aman, dan nyaman. SMAN 1 Pontianak juga menegaskan siap kembali berpartisipasi dalam LCC 4 Pilar pada tahun berikutnya.

“Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami. Sampai jumpa di LCC 4 Pilar 2027,” tulis penutup pernyataan resmi tersebut.

Menanggapi keputusan itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya menghormati sikap SMAN 1 Pontianak. Namun, MPR masih menunggu surat resmi dari sekolah sebagai dasar pembahasan lebih lanjut dalam rapat internal.

Menurut Eddy, surat resmi tersebut diperlukan agar MPR dapat mengambil keputusan baru terkait polemik pelaksanaan ulang lomba.

Ia juga mengapresiasi sikap SMAN 1 Pontianak yang tetap mendukung SMAN 1 Sambas untuk maju ke tingkat nasional. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan sikap legawa dan jiwa kesatria.

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga ikut menyoroti polemik ini. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam penjurian final LCC 4 Pilar tingkat Kalbar.

Menurut Rifqi, jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait mekanisme pemilihan anggota BPK.

Ia pun meminta MPR RI segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan meminta dua dewan juri yang merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan MPR untuk menyampaikan permintaan maaf secara fair.

Bagi Rifqi, persoalan ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang keadilan dalam pelaksanaan lomba yang seharusnya menjadi ajang prestisius dan menjunjung nilai integritas.

Polemik ini bahkan membawa perhatian nasional, termasuk kepada salah satu peserta SMAN 1 Pontianak bernama Yosefa yang dinilai berani menyampaikan pendapatnya di hadapan dewan juri.

Rifqinizamy juga sempat menghubungi Yosefa secara langsung, menyampaikan permintaan maaf, dan menawarkan beasiswa kuliah gratis ke China serta peluang kerja di perusahaan multinasional setelah lulus nanti.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dunia pendidikan harus tetap menjunjung keadilan, transparansi, dan objektivitas agar kepercayaan publik terhadap kompetisi akademik tetap terjaga.


Editor: redaktur

Komentar