Viral Jawaban Siswa Disalahkan, Juri : Artikulasi Itu Penting!

viral-jawaban-siswa-disalahkan-ini-mekanisme-pemilihan-bpk . (net)

Tridinews.com - Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) mendadak viral di media sosial setelah keputusan dewan juri menuai sorotan.

Perdebatan bermula saat peserta dari Grup C mendapat pengurangan nilai lima poin karena jawaban mereka dianggap salah oleh dewan juri.

Namun, pada pertanyaan yang sama, Grup B dari SMAN 1 Sambas justru memperoleh tambahan 10 poin meski jawaban yang disampaikan dinilai memiliki inti yang sama.

Pertanyaan yang dipersoalkan berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pembawa acara membacakan pertanyaan, “BPK dipilih dari dan oleh anggota, namun untuk menjadi anggota BPK keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Perwakilan Grup C menjawab, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh presiden.”

Namun, jawaban itu dinyatakan salah oleh juri.

Tak lama setelah itu, pertanyaan yang sama dilempar kepada Grup B dari SMAN 1 Sambas.

Mereka menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Jawaban tersebut justru dinilai benar dan mendapatkan nilai penuh.

Keputusan itu langsung diprotes oleh peserta Grup C yang merasa jawaban mereka memiliki substansi yang sama.

Mereka mempertanyakan alasan juri yang memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban serupa.

Menanggapi protes itu, salah satu dewan juri menyebut pada jawaban awal Grup C, penyebutan “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD tidak terdengar jelas.

“Jadi dewan juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” ujar salah satu juri.

Situasi sempat memanas ketika peserta Grup C meminta penonton menilai apakah penyebutan DPD terdengar atau tidak.

Namun, pembawa acara menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan dewan juri.

Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, yang hadir saat final juga meminta peserta lebih memperhatikan artikulasi saat menjawab.

“Artikulasi itu penting. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar dengan jelas, maka dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” ujarnya.

Meski sempat menuai protes, lomba tetap dilanjutkan dan SMAN 1 Sambas akhirnya keluar sebagai juara pertama sekaligus mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional.

Bagaimana Mekanisme Pemilihan Anggota BPK?

Berdasarkan Pasal 23F UUD 1945, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Proses dimulai ketika masa jabatan anggota BPK akan segera berakhir.

BPK wajib memberitahukan kepada DPR dengan tembusan kepada Presiden paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan selesai.

Setelah itu, DPR meminta pertimbangan tertulis dari DPD terkait nama-nama calon anggota BPK.

DPD harus menyerahkan pertimbangan tersebut paling lambat satu bulan sejak permintaan diterima.

Selanjutnya, DPR mengumumkan nama calon anggota BPK kepada publik untuk menerima masukan masyarakat.

Setelah proses itu selesai, DPR melakukan pemilihan dan menyerahkan nama anggota terpilih kepada Presiden untuk diresmikan melalui Keputusan Presiden.

Sebelum resmi menjabat, anggota BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Editor: redaktur

Komentar