Kementerian PKP minta tambah anggaran sebesar Rp48 triliun

kementerian-pkp-minta-tambah-anggaran-sebesar-rp48-triliun . (net)

Tridinews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta tambahan anggaran Rp 48.029.237.304 untuk tahun anggaran 2026. Rencananya, sebagian besar tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) alias bedah rumah.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan sebanyak Rp 45,55 triliun atau sekitar 91,37 persen untuk program bedah rumah sebanyak 2 juta unit. Sementara sisanya akan digunakan untuk program-program perumahan lainnya untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

"Jadi anggaran tersebut secara keseluruhan ini adalah mendukung pencapaian 3 Juta Rumah yang masih menjadi program strategis pemerintah di tahun 2026 dan juga untuk penanganan kawasan kumuh," ujar Dydik saat konferensi pers dengan wartawan di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Berikut ini rincian anggaran yang akan digunakan.

Rumah Swadaya

Sebanyak 2 juta unit di kawasan pesisir (670.000 unit), perkotaan (655.000 unit), dan perdesaan (665.000 unit) dengan kebutuhan anggaran Rp 45,55 triliun.

Rumah Susun

Sebanyak 3.047 unit untuk lanjutan pembangunan rusun multi years contract (MYC), lanjutan pembangunan kegiatan tematik (IKN, DOB), dan pembangunan rumah susun SYC baru prioritas dengan kebutuhan anggaran Rp 1,67 triliun.

Rumah Khusus

Sebanyak 1.166 unit untuk penanganan pascabencana dan stock panel RISHA untuk cadangan bencana dengan kebutuhan anggaran Rp 287,81 miliar.

Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Rumah Umum

Sebanyak 18.609 unit di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan dengan kebutuhan anggaran Rp 290,82 miliar.

Penanganan Permukiman Kumuh & Sanitasi

Penanganan permukiman kumuh yang memiliki luas 15 hektare sebanyak 15 lokasi dan pemenuhan sanitasi sebanyak 30.000 unit dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 660 miliar.

Dukungan Manajemen

Program dukungan untuk gaji dan tunjangan 3.791 pegawai serta operasional seluruh satuan kerja sebanyak Rp 1,1 miliar. Selanjutnya untuk pengaturan, pembinaan, dan pengawasan (turbinwas) verifikasi usulan kelayakan, pemantauan, evaluasi kebijakan pada satker pusat dan penguatan fungsi balai/satker dalam koordinasi dengan pemerintah daerah serta monitoring dalam pelaksanaan kegiatan perumahan sebesar Rp 271,52 miliar.

Pembiayaan Perumahan

Pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) yang dialokasikan bendahara umum negara (BUN) Kementerian Keuangan untuk sebanyak 500.000 unit, KUR sektor perumahan, dan investasi.

Sebagai informasi, terkait usulan tambahan anggaran tersebut sudah disetujui oleh Komisi V DPR RI. Hal ini disampaikan pada rapat kerja pengesahan pagu indikatif rencana anggaran kerja pemerintah tahun 2026 yang digelar di Senayan, Jakarta.

"Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pagu kebutuhan sebesar Rp 49.854.032.993. Pagu indikatif tahun anggaran 2026 Rp 1.824.795.689 sehingga ada backlog atau kekurangan sebesar Rp 48.029.237.304. Apakah angka ini sama? Cocok ya? Saya ketok," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, pada Kamis (10/7/2025).


Editor: redaktur

Komentar