DPR Sindir Donasi Rp10 Miliar Banjir Sumatra, Mensos Tekankan Izin

dpr-sindir-donasi-rp10-miliar-banjir-sumatra-mensos-tekankan-izin . (net)

Tridinews.com - Masyarakat Indonesia ramai-ramai menggalang donasi untuk membantu korban banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Sejak akhir November 2025, bencana ini telah menelan hampir 1.000 korban jiwa, dengan 969 orang meninggal, 262 hilang, dan sekitar 5.000 luka-luka, menurut BNPB per Rabu (10/12/2025). Kerusakan meliputi 157.900 rumah, ratusan fasilitas umum, jembatan, gedung kantor, hingga rumah ibadah.

Salah satu inisiatif masyarakat yang mencuri perhatian adalah Ferry Irwandi, content creator sekaligus mantan ASN Kemenkeu, yang berhasil menghimpun donasi lebih dari Rp10 miliar dalam 24 jam melalui KitaBisa.com. Lebih dari 87 ribu orang turut berpartisipasi. Ferry juga aktif melaporkan distribusi bantuan melalui akun Instagram @irwandiferry.

Namun, aksi ini mendapat sorotan dari pejabat negara. Anggota DPR Endipat Wijaya diduga menyindir penggalangan donasi Rp10 miliar tersebut saat rapat Komisi I dengan Menkomdigi RI, Meutya Hafid, Senin (8/12/2025). Endipat menekankan bahwa pemerintah sudah hadir sejak awal menangani bencana dan memiliki ratusan posko di lokasi terdampak.

"Saya mohon fokus agar informasi pemerintah tidak kalah viral dibanding orang-orang yang cuma datang sekali," ujar Endipat, yang disinyalir mengarah pada Ferry. Ia menekankan bahwa negara sudah menggelontorkan triliunan rupiah, sehingga bantuan individu jangan sampai menimbulkan kesan pemerintah tidak hadir.

Selain itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya izin resmi untuk penggalangan donasi. Menurut Gus Ipul, setiap kegiatan, baik skala kecil maupun besar, sebaiknya melalui izin pemerintah agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan prosesnya transparan.

Donasi di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh auditor bersertifikat, sementara nominal di bawahnya cukup diaudit internal oleh pengelola dan tetap dilaporkan ke Kemensos. Mekanisme ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas publik, bukan membatasi partisipasi masyarakat.

Masyarakat Indonesia pun terus menunjukkan solidaritas tinggi, meski pernyataan pejabat soal donasi menuai perdebatan mengenai apakah langkah itu murni untuk transparansi atau terkesan membatasi aksi kemanusiaan.

Editor: redaktur

Komentar