Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pembalakan Liar di Sumatera

presiden-prabowo-tegaskan-penertiban-pembalakan-liar-di-sumatera . (net)

Tridinews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak praktik pembalakan liar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai kunjungannya ke korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu, terkait dugaan pembalakan liar yang turut berkontribusi pada bencana banjir.

“Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resmi yang disiarkan langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden.

Pemerintah menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembalakan liar melalui koordinasi antarinstansi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah menginventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera. Dari inventarisasi tersebut, terdapat 12 subjek hukum berupa perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, terutama di wilayah Batang Toru, Sumatera Utara.

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara, dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan,” jelas Raja Juli Antoni.

Inventarisasi subjek hukum terkait bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.

Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo, Kemenhut berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas sekitar 750.000 hektare. Langkah ini menyusul pencabutan 18 PBPH sebelumnya yang mencakup 526.144 hektare.

Menteri Kehutanan juga menyampaikan pembentukan tim gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah titik terdampak, dengan rencana melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pembalakan liar sekaligus mengurangi risiko bencana lingkungan di wilayah rawan banjir di Sumatera.

Editor: redaktur

Komentar