Tridinews.com - Harapan keluarga untuk melihat senyum SH (6) kembali merekah akhirnya pupus. Bocah perempuan asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi itu meninggal dunia pada Minggu malam (8/2/2026) setelah berjuang melewati masa kritis di ruang perawatan intensif RS Betha Medika.
Tragedi memilukan ini bermula dari insiden yang terjadi di rumah korban. SH tertembak peluru senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 milimeter milik ayah tirinya, S (35). Senjata yang biasa digunakan untuk hobi tersebut meletus secara tidak sengaja saat sedang dibersihkan.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan kabar duka tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB setelah tiga hari menjalani perawatan intensif.
“Benar, korban meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Ade Ruli saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian sebenarnya telah melakukan langkah awal berupa penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, hingga kini proses hukum belum berlanjut ke tahap penyidikan karena belum adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Ade menjelaskan, sebelum SH meninggal dunia, keluarga bersama aparat desa sempat meminta agar proses hukum ditunda. Saat itu, seluruh perhatian keluarga difokuskan pada upaya penyelamatan korban yang masih dirawat di rumah sakit.
“Keluarga dan kepala desa sempat mengajukan agar tidak dulu membuat laporan. Fokusnya saat itu adalah perawatan korban,” jelasnya.
Meski korban telah meninggal, pihak keluarga hingga kini belum mengubah sikap terkait pelaporan resmi. Kepolisian menegaskan bahwa dasar formil berupa laporan polisi diperlukan untuk melanjutkan penanganan kasus ke tahap yang lebih lanjut.
“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk ayah tiri korban. Selanjutnya kami menunggu keputusan keluarga,” kata Ade.
Saat ini, pemeriksaan terhadap S masih sebatas klarifikasi. Tanpa laporan resmi, status kasus belum dapat ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Dasar formilnya harus ada laporan polisi. Sejauh ini masih sebatas pengambilan keterangan,” ujarnya.
Meski demikian, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyatakan siap mengusut tuntas kasus ini apabila keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat siang (6/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, S tengah membersihkan dan memperbaiki senapan angin di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih berisi peluru.
Ketika bagian popor dibongkar, senapan tiba-tiba meletus. Pada saat bersamaan, SH berada di depan laras senjata, sehingga peluru mengenai bagian kepala korban. Dalam kondisi panik, S langsung membawa korban ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit. Namun, luka yang diderita terlalu parah hingga akhirnya nyawa SH tidak tertolong.
Akhir Pilu Bocah Sukabumi, Tewas Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri
. (net)