Gaji Guru PPPK di Kota Bandung Dipastikan Aman dan Sesuai Standar

gaji-guru-pppk-di-kota-bandung-dipastikan-aman-dan-sesuai-standar . (net)

Tridinews.com - Sorotan soal gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Jawa Barat terus bergulir. Setelah muncul kabar guru PPPK paruh waktu di Cianjur hanya digaji Rp300 ribu per bulan dan kasus memilukan di Sumedang dengan gaji Rp50 ribu, kondisi berbeda justru terjadi di Kota Bandung.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan gaji guru PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, telah sesuai standar dan tidak bermasalah. Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saepul Gufron, menegaskan seluruh proses pembayaran sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Di Kota Bandung aman, tidak ada problem. Gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu sudah berjalan dan diproses,” ujar Asep, Senin (9/2/2026).

Asep merinci, guru PPPK penuh waktu di Kota Bandung menerima gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu digaji Rp3,2 juta per bulan. Angka tersebut jauh di atas sejumlah daerah lain yang saat ini tengah disorot publik.

Tak hanya itu, Disdik Kota Bandung juga menyiapkan anggaran tambahan berupa honor penguatan mutu (HPM) dengan total mencapai Rp51 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi tenaga pendidik yang belum terakomodasi dalam skema PPPK, namun telah lama mengabdi dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Anggaran HPM tersebut mencakup 814 guru, 33 guru tutor, serta 2.133 guru PAUD. Untuk besarannya, Disdik mengalokasikan Rp3,2 juta per bulan bagi tenaga pendidik, sementara guru PAUD mendapatkan honor Rp1 juta per bulan.

“Guru PAUD sebelumnya hanya menerima honor Rp500 ribu. Karena janji Pak Wali Kota, sekarang dinaikkan menjadi Rp1 juta,” jelas Asep.

Meski demikian, Asep mengakui honor HPM saat ini belum bisa dicairkan. Hal itu disebabkan masih diperlukannya payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai dasar pencairan anggaran melalui mekanisme BOS daerah.

Ia memastikan regulasi tersebut tengah dikebut agar hak para tenaga pendidik segera terpenuhi, meski kemungkinan terjadi sedikit keterlambatan pembayaran.

“Regulasinya sedang dibahas di Pemkot. Setelah Perwal dan Kepwal terbit, insyaallah bisa segera dicairkan. Memang ada sedikit keterlambatan,” katanya.

Asep menegaskan kondisi di Kota Bandung tidak seperti daerah lain yang sempat viral. Keterlambatan hanya terjadi pada honor HPM, sementara gaji PPPK dipastikan aman.

“Insyaallah Bandung tidak seperti daerah lain. Hanya HPM saja yang memang terlambat,” pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar