Menkes Ungkap Ribuan Orang Kaya Masuk Penerima Bantuan BPJS

menkes-ungkap-ribuan-orang-kaya-masuk-penerima-bantuan-bpjs . (net)

Tridinews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti persoalan serius dalam pendataan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan adanya ketidaktepatan sasaran, di mana ribuan masyarakat tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan dari negara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026), Budi menyebut setidaknya terdapat 1.824 peserta dari kelompok ekonomi teratas atau desil 9 dan 10 yang masih menikmati fasilitas PBI JK. Padahal, skema ini sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

“Ada juga orang kaya desil 10 yang masuk PBI. Sebanyak 1.824 orang desil terkaya mendapat PBI. Akibatnya, ada orang yang seharusnya masuk PBI tapi tidak masuk karena kuotanya terbatas, sekitar 96,8 juta,” ujar Budi.

Sebagai catatan, PBI JK merupakan program bantuan iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBN dan APBD. Peserta dalam skema ini tidak dibebani kewajiban membayar iuran bulanan karena ditujukan untuk kelompok masyarakat paling rentan.

Budi menjelaskan, kuota PBI yang terbatas membuat kesalahan data menjadi persoalan krusial. Masuknya kelompok mampu ke dalam daftar penerima bantuan otomatis menggeser hak masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ketidaksinkronan data antarinstansi disebut menjadi salah satu penyebab utama kekeliruan tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi dan pemadanan data secara menyeluruh. Proses ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah.

Budi juga mengungkapkan bahwa sekitar 11 juta data peserta PBI saat ini telah dinonaktifkan dan akan diverifikasi ulang. Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, sesuai klasifikasi desil kesejahteraan.

“Nantinya, orang yang mampu akan dikeluarkan dari daftar PBI JK karena masih ada golongan desil 5 yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan pembenahan data ini rampung dalam waktu tiga bulan ke depan, sesuai hasil keputusan rapat bersama DPR. Dengan pemutakhiran data tersebut, diharapkan kuota PBI benar-benar diisi oleh masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan dari negara.

Editor: redaktur

Komentar