Tridinews.com - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, mengaku geram terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang viral usai pernyataannya dianggap menghina Indonesia.
Sosok yang akrab disapa Tyas itu menjadi sorotan setelah mengunggah video berisi kalimat, “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan,” sambil memperlihatkan dokumen yang menyatakan anaknya telah resmi menjadi warga negara Inggris. Ucapan tersebut memicu reaksi keras publik dan membuatnya dicap sebagai pihak yang tidak menghargai negara, terlebih karena ia merupakan penerima beasiswa LPDP yang dibiayai negara.
Kontroversi ini turut berdampak pada sang suami, Arya Pamungkas Irwantoro, yang juga alumni LPDP. Ia dikenai sanksi untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya. Namun, sanksi itu disebut tidak berkaitan langsung dengan video Tyas, melainkan karena ia tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Mahfud mengaku marah mendengar pernyataan Tyas. Ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan prinsip untuk terus mencintai Tanah Air, apa pun kondisinya.
“Saya marah orang yang tidak suka kepada Indonesia, padahal dia mendapatkan banyak kenikmatan dari Indonesia,” ujar Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, Rabu (25/2/2026).
Meski demikian, Mahfud juga melihat polemik ini sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah. Ia menilai kekecewaan yang disampaikan Tyas mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat terhadap kondisi dalam negeri. Bahkan, ia mengaitkannya dengan fenomena tagar #KaburAjaDulu yang sempat ramai di media sosial.
Menurutnya, nasionalisme bisa luntur jika masyarakat merasa hak-hak dasarnya tidak terpenuhi. Ia menyinggung persoalan sulitnya mencari pekerjaan, tekanan ekonomi, hingga praktik-praktik yang dinilai tidak adil.
“Kalau kebutuhan dasar hidup tidak terpenuhi, orang bisa memilih pergi. Fenomenanya mirip,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Mahfud tetap menegaskan kemarahannya atas pernyataan Tyas, namun mengaku memahami bahwa ucapan tersebut lahir dari kekecewaan. Ia berharap Tyas tetap mencintai Indonesia dan tidak melupakan peran negara dalam perjalanan pendidikannya.
Sementara itu, Tyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia mengaku pernyataannya didorong rasa kecewa dan frustrasi pribadi sebagai warga negara. Ia juga menyadari ucapannya menimbulkan kegaduhan dan melukai banyak pihak.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Arya bersedia mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterimanya, termasuk bunga. Arya diketahui menempuh pendidikan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.
Kasus ini menjadi perbincangan luas, bukan hanya soal etika pernyataan di ruang publik, tetapi juga tentang relasi antara negara dan warganya dalam menjaga kepercayaan serta rasa memiliki terhadap Indonesia.
Mahfud Marah ke Alumni LPDP, Singgung Nasionalisme
. (net)