DPR Minta Akses LPDP Terbuka untuk Kaum Miskin

dpr-minta-akses-lpdp-terbuka-untuk-kaum-miskin . (net)

Tridinews.com - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, meminta pemerintah memastikan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dapat diakses seluas-luasnya, terutama oleh masyarakat kurang mampu dan daerah.

Pernyataan ini disampaikan Adde menyusul polemik yang menyeret salah satu penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang menjadi sorotan publik usai mengunggah video terkait kewarganegaraan Inggris bagi anaknya. Unggahan tersebut memicu kontroversi karena DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh studi S2 dan S3 dengan pendanaan LPDP.

Belakangan, LPDP menyatakan AP belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia sesuai aturan, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Adde menegaskan, prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam distribusi beasiswa negara. Menurutnya, program LPDP tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu, melainkan harus benar-benar menjangkau masyarakat miskin dan daerah yang memiliki keterbatasan akses pendidikan.

“Program pemerintah harus bisa diakses oleh semua masyarakat. Khususnya LPDP, masyarakat kurang mampu dan dari daerah harus juga punya akses,” ujar Adde, Senin (23/2/2026).

Selain akses, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan karakter penerima beasiswa. Pendidikan tinggi, kata dia, harus dibarengi dengan kecerdasan emosional dan wawasan kebangsaan agar penerima memiliki tanggung jawab terhadap bangsa.

Adde mendorong penguatan nilai nasionalisme melalui sosialisasi Empat Pilar kebangsaan di berbagai lembaga dan instansi, sehingga rasa bangga sebagai warga negara Indonesia dan keadilan antarwarga tetap terjaga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar penerima LPDP menjaga sikap. Ia menegaskan beasiswa tersebut bersumber dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Purbaya menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang memiliki pandangan kritis terhadap pemerintah, namun ia menegaskan tidak dapat membenarkan tindakan menghina negara. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pengembalian dana beserta bunga hingga pencantuman dalam daftar hitam di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, dana publik yang dialokasikan untuk pendidikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa, bukan sebaliknya.

Editor: redaktur

Komentar