Impor 4x4 Agrinas Picu Polemik TKDN

impor-4x4-agrinas-picu-polemik-tkdn . (net)

Tridinews.com - Kebijakan PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit pikap 4x4 dan truk ringan dari India menuai perdebatan. Isu yang mencuat bukan hanya soal jumlah impor, tetapi juga komitmen terhadap produk dalam negeri dan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa, menegaskan bahwa selama ini kendaraan pikap 4x4 memang tidak diproduksi di Indonesia.

“Saya setuju kita harus memprioritaskan perusahaan lokal. Tapi kalau 4x4, tidak ada satu pun yang diproduksi di Indonesia, 100 persen 4x4 diimpor dari Thailand,” ujar Joao dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, polemik impor seolah menempatkan Agrinas sebagai pihak yang tidak berpihak pada industri nasional. Padahal, kata dia, pasar pikap 4x4 di Indonesia sudah puluhan tahun bergantung pada produk impor.

Joao menyinggung merek-merek yang mendominasi pasar selama ini. Rantai produksinya melibatkan berbagai negara: mesin diproduksi di China dan Jepang, dirakit di Thailand, lalu dipasarkan di Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, turut membuat harga kendaraan menjadi tinggi.

Ia mempertanyakan mengapa selama ini tidak ada dorongan kuat agar produksi 4x4 dilakukan langsung di Indonesia untuk menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja.

“Kenapa tidak langsung mengirim mesin ke Indonesia dan diproduksi di sini? Selama ini tidak ada keberpihakan juga,” ujarnya.

Joao menilai langkah impor yang dilakukan Agrinas justru bisa menjadi momentum perubahan dalam peta persaingan kendaraan niaga nasional. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan yang memberi alternatif bagi masyarakat.

Menurutnya, pada akhirnya konsumenlah yang akan menentukan pilihan berdasarkan kualitas dan nilai ekonomis produk yang ditawarkan.

“Ini kesempatan memberikan pilihan kepada rakyat. Nanti rakyat akan memilih produk siapa yang terbaik dan paling rasional sesuai nilai uang yang mereka keluarkan,” kata Joao.

Editor: redaktur

Komentar