Tridinews.com - Kasus penghinaan terhadap guru oleh siswa di SMAN 1 Purwakarta menjadi sorotan publik. Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru perempuan mendapat perlakuan tidak sopan, termasuk acungan jari tengah dan kata-kata hinaan dari sejumlah siswa di dalam kelas.
Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada 9 siswa yang terlibat. Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari Federasi Serikat Guru Indonesia. Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, menilai skorsing selama 19 hari berisiko mengganggu proses belajar siswa.
Menurutnya, durasi tersebut setara hampir satu bulan pembelajaran, sehingga siswa bisa tertinggal materi dan kehilangan kesempatan mengikuti evaluasi seperti ulangan harian.
Sorotan juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengusulkan agar sekolah mempertimbangkan sanksi kerja sosial sebagai alternatif. Bentuknya bisa berupa membersihkan lingkungan sekolah atau fasilitas umum seperti toilet.
Menurut Dedi, sanksi tersebut lebih mendidik dan berkontribusi pada pembentukan karakter siswa, dibandingkan skorsing yang justru menjauhkan mereka dari lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Ida Rosida, menyatakan kasus ini telah ditangani sesuai aturan yang berlaku, termasuk pedoman pendidikan karakter Pancawaluya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Agus Marzuki, menilai tindakan para siswa bertentangan dengan nilai-nilai utama pendidikan karakter, seperti sikap santun, jujur, dan berintegritas.
Kasus ini memicu keprihatinan luas karena terjadi di lingkungan sekolah unggulan. Selain mencoreng dunia pendidikan, insiden tersebut juga menjadi pengingat pentingnya penguatan pendidikan karakter dan etika di kalangan pelajar.
Siswa Hina Guru di Purwakarta, Sanksi Disorot
. (net)