Tridinews.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh aparatur sipil negara (ASN) saat kebijakan work from home (WFH) diberlakukan. Tiga ASN diketahui justru bepergian ke luar kota saat seharusnya bekerja dari rumah.
Temuan ini didapat dari sistem pemantauan berbasis perangkat lunak yang digunakan Pemerintah Kota Bandung untuk mengawasi aktivitas pegawai selama WFH. Dari hasil pelacakan, ketiga ASN tersebut terdeteksi melakukan perjalanan ke sejumlah daerah seperti Purwakarta, Karawang, dan Majalengka.
“Hasil kemarin, perangkat lunak yang kita gunakan untuk mengontrol pergerakan para pegawai yang WFH itu efektif. Kita memang menemukan ada tiga pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota,” ujar Farhan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Farhan mengaku belum menerima laporan lengkap terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN selama menjalankan kebijakan WFH. Menurutnya, bekerja dari rumah bukan berarti bebas dari tanggung jawab, apalagi digunakan untuk bepergian.
Farhan juga berencana turun langsung melakukan pengecekan ke kantor pada pekan ini untuk memastikan implementasi WFH berjalan sesuai aturan. Selain itu, ia ingin mengukur efektivitas kebijakan tersebut, termasuk dari sisi efisiensi energi.
Sebagai bentuk pembinaan, ketiga ASN yang melanggar akan diberikan teguran. Pemerintah Kota Bandung pun mengingatkan seluruh pegawai agar tetap profesional dan tidak menyalahgunakan kebijakan WFH sebagai kesempatan untuk bepergian.
3 ASN Bandung Keluyuran Saat WFH, Farhan: Akan Ditegur
. (net)