Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih berada pada tahap penyelidikan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan hingga saat ini kasus tersebut belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Saat ditanya alasan belum naik ke tahap penyidikan meski penyelidikan telah berjalan sejak awal 2025, Budi menjelaskan hal itu berkaitan dengan manajemen penanganan perkara di internal KPK.
Menurutnya, saat ini KPK tengah menangani banyak perkara lain, termasuk sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dan penyelidikan tertutup di berbagai daerah.
“Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Budi memastikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh masih terus berjalan dan belum dihentikan.
“Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,” katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut biaya pembangunan Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, jauh lebih tinggi dibandingkan biaya pembangunan kereta cepat di China yang disebut hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS per kilometer.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud saat itu.
Ia menilai selisih biaya tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up tersebut.
Menanggapi hal itu, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut.
Setelah saling merespons, Mahfud pada 26 Oktober 2025 menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. Sehari setelahnya, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh sebenarnya sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek Whoosh merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi besar dan melibatkan kerja sama Indonesia-China.
KPK: Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Masih Tahap Penyelidika
. (net)