Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Dipamerkan Satgas PKH di Kejagung

tumpukan-uang-rp102-triliun-dipamerkan-satgas-pkh-di-kejagung . (net)

Tridinews.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil denda administratif senilai Rp10,2 triliun ke kas negara di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut dijadwalkan akan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan uang dalam jumlah besar telah dipajang di area acara. Uang tersebut disusun menyerupai piramida dengan tinggi sekitar tiga meter dan ditempatkan di kedua sisi panggung utama.

Seluruh uang tampak berupa pecahan Rp100 ribu dan dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

Pada layar utama acara juga tertulis total denda administratif yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp10,2 triliun. Selain itu, tercatat pula total luas kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.

Menjelang kedatangan Presiden Prabowo, panitia acara terlihat melakukan gladi bersih. Pembawa acara tampak bersiap di atas panggung, sementara sejumlah personel Paspampres berjaga di dalam maupun luar area tenda utama.

Penyerahan dana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam penertiban kawasan hutan yang selama ini bermasalah, sekaligus bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan lahan hutan.

Satgas PKH sendiri dibentuk untuk mempercepat penguasaan kembali kawasan hutan negara yang selama ini digunakan secara tidak sesuai aturan, termasuk penarikan denda administratif kepada pihak-pihak terkait.

Dengan nilai denda yang mencapai lebih dari Rp10 triliun, penyerahan ini menjadi salah satu yang terbesar dan mendapat perhatian luas dari publik.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut juga menandai pentingnya langkah pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sumber daya alam serta memastikan penerimaan negara dari sektor kehutanan berjalan optimal.


Editor: redaktur

Komentar