Tamara Bleszynski Adukan Dugaan Penggelapan Aset kepada Polda Jabar

tamara-bleszynski-adukan-dugaan-penggelapan-aset-kepada-polda-jabar Tamara Bleszynski laporkan dugaan penggelapan aset kepada Polda Jabar.. (Twitter)

DIDADAMEDIA -- Tentunya, publik di negara ini, sangat mengenal artis cantik keturunan Eropa, Tamara Bleszynski. Setelah lama tilem, pada akhir 2021, Tamara Bleszynski muncul lagi.

Kemunculannya bukan pada sebuah event, melainkan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Ada apa?

Mengutip sejumlah sumber, setelah Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kini Tamara Bleszynski mendatangai Markas Polda Jabar. Tujuannya, memelaporkan kasus dugaan penggelapan aset.

Pengaduan dan pelaporan itu diajukan Tamara Bleszynski pada 6 Desember 2021. Nomor pelaporannya yakni LP/B/954/XII/2021.

Dugaan penggelapan itu berkenaan dengan aset properti di kawasan Cipanas Cianjur. Kuat dugaan, terjadi pelanggaran Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi hal itu, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ibrahim Tompo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Jabar, menyatakan, pihaknya terus mengusut pelpaoran Tamara Bleszynski tentang dugaan penggelapan aset itu.

"Hingga kini, kami memeriksa sekitar 16 orang. Mereka kami klarifikasi tentang dugaan penggelapan aset itu," tandas perwira menengah Polri ini, Senin (20/6/2022).

Ibrahim Tompo meneruskan, karena masih tahap penyelidikan dan pengumpulan materi, keterangan, dan bukti-bukti, kasus dugaan penggelapan aset .tersebut belum memasuk tahap Berita Acara Perkara (BAP) atau penyidikan.

Pihaknya, ujar dia, menduga, perkara ini merupakan masalah internal keluarga artis beken era 1900-2000 an tersebut. Namun, tegas dia, pihaknya tetap menyelidikinya sebagai upaya pemerkuatan bukti pidana, yang bisa saja muncul.

Perkara ini, ucapnya, awalnya, merupakan kasus perdata, yang pelaporannya, pihaknya terima pada 6 Desember 2021. Akan tetapi, agar menemukan unsur pidana, jelasnya, hingga kini, pihaknya terus menyelidiki perkara ini.

Editor: redaktur

Komentar