Ini Peran 8 Tersangka yang Ditangkap Densus 88

ini-peran-8-tersangka-yang-ditangkap-densus-88 . (net)

Tridinews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi mengungkap peran tiap tersangka.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merinci delapan anggota JI yang ditangkap itu merupakan G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Mereka ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda pada periode Selasa (16/4/2024) hingga Kamis (18/4) kemarin.

Trunoyudo mengatakan para tersangka menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai bidang doktrin hingga rekrutmen.

"Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," kata Truno dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, Trunoyudo mengatakan, para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso," ungkapnya.

Lebih jauh, Truno mengatakan salah satu tersangka tersebut juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO," pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengungkapkan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal kelompok JI yang bergerak dalam penggalangan dana.

Editor: redaktur

Komentar