Tridinews.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti pembatalan mutasi anak Jenderal purnawirawan sekaligus mantan wakil presiden Indonesia Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Kunto saat ini menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) dan akan dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) namun batal. Hasanuddin menilai perubahan tersebut mencerminkan ada pengaruh politik dalam mutasi perwira tinggi.
"Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi," ujar TB Hasanuddin dalam rilis resmi Jumat (2/5).
Ia merujuk ke spekulasi publik yang menyoroti pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon pengganti.
Hasanuddin lalu menegaskan mutasi prajurit aktif seharusnya tak terpengaruh oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik.
"Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," ujar dia.
Hasanuddin menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tak konsisten mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
TNI, lanjut dia, merupakan alat negara, bukan alat politik.
"Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," imbuh Hasanuddin.
Di kesempatan itu, Hasanuddin juga menyampaikan kritik ke Panglima TNI yang dinilai tak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.
"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," ungkap dia.
TNI belakangan ini menjadi sorotan usai membatalkan mutasi Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lain.
Pembatalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Surat ini sekaligus membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan perubahan mutasi tersebut dilakukan usai melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan ditinggalkan perwira tinggi TNI terkait.
"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi," kata dia saat konferensi pers virtual pada Jumat.
Kristomei lalu berujar "Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut."
Kapuspen TNI itu juga menegaskan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, Tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Editor: redaktur