Tridinews.com - Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Riki Ganesha, wacana pembentukan Provinsi Bandung Raya, sah-sah saja. Namun, semuanya harus mengacu pada regulasi atau aturan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi A tersebut menilai, tujuan dari wacana pembentukan Provinsi Bandung Raya cukup positif. Menurut Riki, Provinsi Bandung Raya dapat menyinergikan arah pembangunan dan memperkuat koordinasi antardaerah di kawasan Bandung Raya.
"Selama memang untuk lebih menyinergikan alur arah pembangunan yang lebih baik, tujuannya baik, niatannya baik, ya itu sah-sah saja. Tapi, kami juga sedang menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah, putusannya seperti apa," kata Riki dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (15/5/2025).
Riki menyebutkan jika Provinsi Bandung Raya benar-benar terbentuk, maka dampaknya akan cukup signifikan dalam hal tata kelola pemerintahan dan koordinasi antardaerah.
"Bagaimanapun juga Bandung Raya ini dengan berbagai problematikanya memang diperlukan alur koordinasi yang tepat," ucapnya.
Kendati demikian, Riki berpendapat, peluang pembentukan provinsi tersebut masih cukup jauh. Wacana saat ini masih sebatas harapan, belum konkret.
"Cuma ya hal yang wajar lah, namanya juga harapan. Kemudian namanya juga niatan baik. Di pembentukan provinsi itu prinsipnya menunjang kebutuhan, seperti halnya Cirebon Raya atau Bogor Raya. Tapi masih jauh kalau kita bicara soal itu," ujarnya.
Riki menambahkan, tantangan-tantangan yang dihadapi kawasan Bandung Raya saat ini mencakup isu lingkungan, kemacetan, infrastruktur, dan problem masyarakat urban.
Menurutnya, tantangan-tantangan itulah yang menjadi latar belakang mengakap wacana pemekaran wilayah menjadi provinsi Bandung Raya kerap mencuat.
"Nah, itu yang mendorong munculnya wacana tersebut agar alur koordinasi dan efisiensi wilayah lebih baik," ucapnya.
Editor: redaktur