‎Media Asing Soroti Respon Prabowo Teriakan Dua Periode

media-asing-soroti-respon-prabowo-teriakan-dua-periode . (net)

‎Tridinews.com - ‎Channel News Asia (CNA) dalam lamannya menulis artikel berjudul "'Please Don't Talk About That Yet': Indonesia President Prabowo Subianto Responds to Calls for A Second Term", Selasa (20/5/2025). CNA menyoroti bagaimana Prabowo menanggapi tenang teriakan dua periode, menyebut akan mempertahankan posisi hanya jika ia mencapai hasil yang berarti dalam masa jabatan pertamanya.

‎"Saya mendengar sebagian dari Anda mengatakan 'Prabowo dua periode'... Tolong jangan bicarakan itu dulu. Kita bahkan belum setahun menjalankan mandat ini," katanya di Hotel Borobudur Jakarta, muat laman itu.

‎Dimuat pula bagaimana perbincangan politik tentang pemilihan presiden 2029 kini meningkat di Indonesia. Disebut bagaimana Prabowo menegaskan kembali bahwa yang ia ingin lakukan sekarang adalah memenuhi janji politiknya dan menjadikannya prioritas utama.

‎"Jika saya menilai bahwa saya belum mencapai apa yang ingin saya lakukan, saya tidak akan mencalonkan diri lagi," muat laman itu lagi mengutip ungkapan Prabowo. 

‎Dukungan ke Prabowo juga ditulis. Disinggung bagaimana sayap pemuda partai Prabowo, Gerindra, termasuk ketuanya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang menjanjikan dukungan penuh jika Prabowo mencalonkan diri lagi. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani juga mengatakan hal sama sambil menyerukan kepada sesama kader untuk "menjaga kepercayaan rakyat".

‎"Dalam empat setengah tahun, kami yakin fondasi ekonomi yang kuat akan terbentuk, terlepas dari tantangan global," tulis laman itu memuat komentar Rahayu.

‎Sementara itu, CNA juga menyoroti tekanan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan. Disinggung, sekelompok pensiunan perwira militer mengajukan pernyataan delapan poin kepada Prabowo, yang mencakup tuntutan untuk merombak Kabinet dan menyingkirkan Gibran.

‎"Para mantan perwira militer tersebut mengatakan bahwa pencalonan Gibran dalam pemilihan Februari lalu, yang dimungkinkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial pada menit-menit terakhir, telah melanggar aturan prosedural," lapor laman itu.

‎"Tokoh-tokoh penting yang mendukung pernyataan tersebut termasuk mantan wakil presiden Try Sutrisno dan mantan menteri agama Fachrul Razi," muat CNA lagi.

Editor: redaktur

Komentar