Polisi tangkap dua pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang

polisi-tangkap-dua-pelaku-pembacokan-jaksa-di-kejari-deli-serdang . (net)

Tridinews.com - Dua orang terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

"Dua orang sudah kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).

Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.

"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa dan staf TU di Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

"Perladangan milik jaksa tersebut," kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah di Kota Medan ke ladang sekitar pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sekitar pukul 10.40 WIB.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekan, Dodi (44), yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu Kepot datang ke ladang tersebut.

Pada pukul 13.15 WIB, datang dua orang OTK menggunakan sepeda motor dengan membawa tas pancing berisi parang. Keduanya langsung dibacok oleh OTK tersebut.

"Pukul 13.15 WIB telah tiba 2 (Dua) Orang OTK dengan menggunakan Sepeda Motor Vario Abu-abu dengan membawa Tas Pancing yang berisikan Senjata Tajam berupa Parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK," ucapnya.

Editor: redaktur

Komentar