Tridinews.com - Kapolres Sumedang, AKB Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait Tol Cisumdawu, apalagi terkait dengan penutupan jalan berbayar itu.
Diketahui, sejumlah kejadian mengancam tol ini. Peregerakan tanah dan pergeseran tiang penyangga terjadi di jalan penghubung Cileunyi-Sumedang-Dawuan ini.
Pergerakan tanah terjadi di ruas Jalan Tol Cisumdawu KM 177, tepatnya di Blok Binong–Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang menyebutkan bahwa mahkota longsoran (pergerakan tanah) mencapai panjang 170 meter dan tinggi sekitar 300 meter.
Di KM 204 Jembatan Cikadongdong Blok Cacaban Conggeang, Polres Sumedang menemukan hal yang perlu mendapat perhatian dari pihak pengelola jalan tol.
terkait khususnya BPBD dan CKJT karena keputusan penutupan jalan juga akan mengganggu masyarakat pengguna jalan," kata Kapolres, Jumat (23/5/2025).
Dia mengatakan, pihak yang memahami kondisi geologi berkaitan dengan bencana pergerakan tanah di sekitar tol ini yang akan memberikan penilaian.
"Hasil penilaian (itu) kita jadikan dasar untuk merekomendasikan kepada pihak pengelola tol untuk ditutup. Hari ini juga kita mau koordinasi dengan BPBD (Sumedang)," kata Kapolres.
Di tengah kordinasi yang terus dijalin ke PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), anggota polisi juga tengah berjaga dan melakukan rekayasa lalu lintas bekerja sama dengan PT CKJT di area yang berbahaha di KM 177 itu.
Kapolres menyebutkan, dari hasil koordinasi, sementara dinyatakan bahwa area Tol Cisumdawu masih bisa dilintasi dan aman.
"Sampai saat ini masih dilewati, namun kita minta BPBD untuk melakukan penilaian," katanya.
Editor: redaktur