Tridinews.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada sekolah yang mendiskualifikasi calon murid baru, karena diduga melanggar aturan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, salah satu yang dapat diupayakan secara maksimal ialah menjaga SPMB berjalan secara objektif, transparan, dan adil untuk memberikan hak kepada siswa baru yang memenuhi persyarata.
Sebab, menurut dia, hal tersebut berkaitan berbagai keterbatasan regulasi dan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan sarana serta kualitas pelayanan pendidikan yang merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Untuk itu, kami menyampaikan harapan agar Pak Gubernur memegang komitmen dan konsisten dalam menyelenggarakan SPMB sesuai aturan serta memberikan perlindungan kepada sekolah yang mendiskuslifikasi calon murid baru yang terbukti menggunakan dokumen tidak sesuai kondisi lapangan," ujar Dan Satriana saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan sejak SPMB tahap satu ternyata sekolah tidak meneruskan pendaftaran calon murid baru apabila dari hasil verifikasi dokumen maupun lapangan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan atau tidak layak.
Namun, pihaknya mengakui, verifikasi maupun pemeriksaan menjadi lebih rumit, karena harus mendiskualikasi calon murid yang sudah dinyatakan diterima, dan tentunya mengundang keberatan dari pendaftar hingga orang tua.
"Makanya, kami memberikan saran agar proses verifikasi dokumen dan lapangan dilaksanakan tanpa dibatasi jadwal penetapan calon murid baru yang diterima maupun daftar ulang," kata Dan Satriana.
Ia menyampaikan, langkah tersebut untuk memastikan calon murid baru yang mendaftar dalam SPMB benar-benar sesuai aturan, dan memastikan tidak ada yang terindikasi melakukan kecurangan.
Selain itu, di saat yang bersamaan, pemerintah juga perlu membantu para calon murid baru yang tidak diterima di sekolah negeri dapat disalurkan ke sekolah swasta.
Dan mengakui, pilihan tersebut merupakan yang logis dan sesuai peraturan perundangan dibanding memilih kebijakan menambah jumlah murid atau rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri
Editor: redaktur