Tridinews.com - Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku pengroyokan yang terjadi Sabtu (5/7/2025) pukul 23.00 WIB di daerah Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan pengroyokan ini dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan sepeda motor yang, setelah dilakukan penelitian dan penyidikan, ternyata kelompok persatuan pencak silat yang sudah selesai melaksanakan kenaikan pangkat.
"Ketika itu mereka pulang iring-iringan dan saat melintas wilayah Cibeunying Kaler bertemu dengan korban atasnama Muhammad Fahmi dan para tersangka ini menganiaya korban," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Budi menambahkan, hasil pemeriksaan dan pendalaman ternyata bermuara dari kejadian pada saat kelompok-kelompok silat melintas Itenas, dan korban sempat menegur, karena para kendaraan bermotor itu mereka ugal-ugalan.
"Sedangkan versi tersangka, korban melempar botol air mineral kemudian para pelaku turun dari motor dan melakukan pengejaran serta pengeroyokan terhadap korban," katanya.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Cibeunying Kaler melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku, yaitu MIH, FHF, AE, dan JP dengan peran masing-masing ada yang menendang, mendorong, dan memukul.
"Empat tersangka ini kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan. Kepada seluruh warga Kota Bandung, khususnya pada kelompok-kelompok bermotor, geng motor, atau kelompok apapun yang melakukan tindakan anarkis atau melakukan pengeroyokan terhadap masyarakat akan kami tangkap. Jadi, jangan bermain-main di Kota Bandung, pasti kami tangkap," ujarnya.
Editor: redaktur