Ridwan Kamil berharap gugatan perdata dari Lisa Mariana gugur

ridwan-kamil-berharap-gugatan-perdata-dari-lisa-mariana-gugur . (net)

Tridinews.com - Gugatan perdata Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, masih tetap bergulir.

Seperti diketahui, fokus utama gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil adalah memperjuangkan hak anak.

Lisa mengklaim bahwa ayah biologis anaknya adalah Ridwan Kamil, hasil hubungan gelap mereka di masa lalu.

Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan seharusnya gugatan tersebut gugur, setelah hasil tes DNA diumumkan Bareskrim Polri.

"Hasil tes DNA sudah diumumkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa. Harusnya gugur gugatan itu," kata Muslim Jaya Butar Butar ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Muslim mengatakan Lisa dalam gugatannya, menginginkan Ridwan Kamil mengakui anaknya dan juga memberikan biaya kehidupan. 

"Nah gugatan ini tidak ada artinya lagi, karena hasil tes DNA kan 99,90 persen itu Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa," ucapnya.

Muslim menyebut proses tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri bisa digunakan sebagai bukti kuat, untuk menggugurkan gugatan Lisa kepada Ridwan Kamil.

"Hasil Tes DNA ini jadi bukti otentik loh, bukti kuat yang bisa bikin gugatan Lisa digugurkan di PN Bandung. Proses nya sah dimata hukum, final, dan mengikat," jelasnya.

Oleh karena itu, Muslim meminta Pengadilan Negeri Bandung menggugurkan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, serta menginginkan Lisa patuh akan hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri.

"Karena hasil tes DNA yang sudah diumumkan itu luar biasa ya, dilakukan oleh tim independen Mabes Polri," ujar Muslim Jaya Butar Butar.

Editor: redaktur

Komentar