Tunjangan DPRD KBB naik Rp83 juta, Jeje : Belum tentu sekarang

tunjangan-dprd-kbb-naik-rp83-juta-jeje-belum-tentu-sekarang . (net)

Tridinews.com -  Di tengah maraknya sorotan terhadap anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI dan daerah, Kabupaten Bandung Barat memberlakukan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD.

Tunjangan DPRD KBB resmi naik signifikan pada 2025,

Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail. 

Dua pos utama tunjangan dewan, perumahan dan transportasi, ditetapkan naik dengan nominal yang cukup mencolok.

Tunjangan perumahan yang sebelumnya Rp43.529.000 per bulan kini menjadi Rp 45.800.000, atau naik sekitar Rp2.271.000.

Tunjangan transportasi mengalami kenaikan lebih besar lagi, dari Rp17.400.000 menjadi Rp23.000.000 per bulan, atau naik Rp5.600.000.

Sedangkan tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota dewan tetap berada di angka Rp14.700.000 per bulan tanpa perubahan.

Jika dihitung secara keseluruhan, anggota DPRD Bandung Barat kini menerima total tunjangan Rp83.500.000 per bulan, naik Rp7.871.000 dari sebelumnya Rp75.629.000.

Kenaikan ini berlaku berbeda bagi pimpinan DPRD.

Ketua dewan menerima tunjangan rumah Rp53.000.000 per bulan, sedangkan wakil ketua Rp48.700.000.

Untuk tunjangan transportasi, ketua DPRD ditetapkan menerima Rp29.000.000 per bulan, sementara wakil ketua mendapat Rp26.000.000.

Menanggapi hal ini, Sekretariat Dewan KBB, Ricky Riadi, meminta publik tidak berasumsi kenaikan itu otomatis diberlakukan.

“Tunjangan DPRD Bandung Barat baik tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi insentif dan sebagainya itu belum tentu diberlakukan (tahun) sekarang,” Ricky Riadi saat ditemui, Rabu (17/9/2025), dilansir Kompas.com.

Menurut Ricky, mekanisme pemberlakuan kenaikan tunjangan akan sangat bergantung pada kondisi sosial dan politik di lapangan.

Di mana hal itu akan sangat bergantung kepada dinamika perkembangan politik dan sosial masyarakat.

“Jadi penetapan tunjangan itu nantinya akan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi masyarakat,” tutur Ricky.



Editor: redaktur

Komentar