Komisi III DPR Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

komisi-iii-dpr-bahas-kasus-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras . (net)

Tridinews.com - Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia yang juga Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (16/3/2026) pukul 11.00 WIB di kompleks parlemen, tepatnya di ruang rapat Komisi III di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Komisi III DPR RI sendiri merupakan komisi yang membidangi urusan penegakan hukum. Dalam tugasnya, komisi ini bermitra dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Rapat tersebut direncanakan menghasilkan keputusan resmi terkait penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut.

DPR Kecam Penyerangan

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan DPR akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut diusut secara cepat dan profesional.

Habiburokhman juga mengaku telah menghubungi pimpinan Polda Metro Jaya untuk meminta kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” kata Habiburokhman.

Kronologi Penyerangan

Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu militerisme serta uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal, kejadian berlangsung pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Editor: redaktur

Komentar