Tridinews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II atau Pulau Jawa sebagai tindak lanjut evaluasi pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Rinciannya meliputi 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di DI Yogyakarta.
Dony menjelaskan penghentian sementara tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi beberapa persyaratan dasar operasional, salah satunya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari hasil evaluasi, tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian 36 unit di Banten, 86 unit di Yogyakarta, 24 unit di Jawa Barat, 10 unit di Jawa Tengah, serta 19 unit di Jawa Timur.
BGN menyatakan akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit layanan yang terdampak agar dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” kata Dony.
BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG Program MBG di Pulau Jawa
. (net)