Tridinews.com - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh membantu pemulangan seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah ia berhasil keluar dari sindikat penipuan daring tempatnya bekerja di Kamboja. WNI berinisial RNF itu sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, KBRI menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah muncul kabar di media sosial. Disebutkan bahwa RNF awalnya menerima tawaran menjadi pemain sepak bola di Medan, namun entah bagaimana akhirnya ia bisa berada di Kamboja.
KBRI menerima laporan pertama dari keluarga pada 10 November 2025 melalui hotline Pelindungan WNI. Minimnya informasi saat itu membuat proses pelacakan cukup sulit. Namun komunikasi intensif tetap dijalin hingga akhirnya RNF tiba sendiri di KBRI pada Rabu pagi (19 November).
Dari pendalaman, RNF diketahui mendapat tawaran kerja melalui media sosial. Dalam proses rekrutmen, tidak ada tekanan yang diterima, dan sejak awal ia mengetahui bahwa pekerjaannya berada di Kamboja. RNF juga memilih tidak memberi tahu keluarga mengenai keberangkatannya.
Selama bekerja di Sihanoukville, tidak ditemukan indikasi bahwa RNF mengalami kekerasan fisik. Berdasarkan berbagai temuan tersebut, KBRI menilai bahwa RNF tidak termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan masuk ke jaringan penipuan daring secara sadar, meski tetap memerlukan pendampingan.
KBRI Phnom Penh kini mengurus dokumen perjalanan RNF serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja agar proses pemulangan dapat dipercepat.
Pihak KBRI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama lowongan yang menawarkan gaji besar dengan persyaratan minim. Informasi harus diverifikasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.
WNI atau keluarga yang membutuhkan bantuan di Kamboja dapat menghubungi hotline Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh di nomor +855 12 813 282.