Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dua tersangka baru disebut menerima aliran dana suap dengan total mencapai Rp12,33 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan oleh terpidana kasus suap DJKA, Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Istana Putra Agung. Rekap tersebut mengungkap adanya aliran uang untuk sejumlah pihak eksternal.
“Untuk kepentingan MHC sebesar Rp1,1 miliar, diberikan pada 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Lalu untuk EKW, ada Rp11,23 miliar yang diberikan sekitar September hingga Oktober 2022,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Identitas kedua tersangka tersebut adalah:
MHC: Muhlis Hanggani Capah, ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian sekaligus PPK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (2021–Mei 2024).
EKW: Eddy Kurniawan Winarto, Komisaris PT Tri Tirta Permata.
Menurut Asep, Muhlis diduga menerima uang karena para kontraktor, termasuk Dion, khawatir tidak memenangkan tender pembangunan proyek emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB).
Sedangkan Eddy Winarto disebut menerima fee karena dianggap memiliki pengaruh besar dalam proses lelang, pengawasan kontrak, pemeriksaan keuangan, serta memiliki kedekatan dengan pejabat di Kementerian Perhubungan.
Kasus ini pertama kali terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Setelah OTT tersebut, KPK langsung menetapkan 10 tersangka.
Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka terus bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi. Para tersangka berasal dari berbagai posisi, mulai dari direktur perusahaan kontraktor, pejabat DJKA, kepala balai, hingga ketua kelompok kerja.
Proyek yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mencakup:
Jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
Proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur
Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa–Sumatera
KPK menduga sejak awal proses administrasi hingga penentuan pemenang tender, proyek-proyek tersebut telah direkayasa oleh pihak-pihak tertentu demi memastikan siapa yang mendapatkan kontrak pekerjaan.
KPK Ungkap Dua Tersangka Baru Terima Suap Rp12,33 Miliar di Kasus DJKA
. (net)