Indonesia Batasi Medsos Anak Usia 13-16 Tahun Mulai Maret 2026

indonesia-batasi-medsos-anak-usia-13-16-tahun-mulai-maret-2026 . (net)

Tridinews.com - Pemerintah berencana membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak usia 13 hingga 16 tahun, tergantung pada risiko masing-masing platform. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan aturan ini bisa mulai diterapkan pada Maret 2026.

“Tahun depan, mulai Maret, kita bisa mulai melindungi anak-anak dengan menunda akses akun bagi usia 13 hingga 16 tahun, sesuai risiko platform,” kata Meutya melalui akun YouTube Kemkomdigi, Kamis (11/12/2025).

Indonesia sendiri sudah memiliki aturan terkait pembatasan akun anak yang terbit pada Maret 2025. Namun, dampaknya belum terlihat signifikan karena masih dalam masa transisi. “Saat ini kami tengah persiapan dengan platform besar agar Maret 2026 bisa diterapkan,” tambah Meutya.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan negara lain, termasuk Malaysia dan beberapa negara Eropa, yang tengah menyusun aturan serupa demi melindungi anak dan remaja dari dampak negatif media sosial.

Bagi platform yang tidak patuh, pemerintah menyiapkan sanksi mulai dari administrasi, denda, hingga pemutusan akses. Meutya juga menyebutkan pihaknya tengah melakukan uji petik di Yogyakarta, memberi kesempatan anak-anak untuk memberikan masukan sebelum aturan diterapkan.

Beberapa negara sudah melarang anak di bawah umur memiliki akun medsos demi menjaga kesehatan mental dan mendorong interaksi sosial secara langsung. Indonesia kini bergerak mengikuti jejak tersebut untuk memberikan perlindungan lebih bagi generasi muda.

Editor: redaktur

Komentar