Tridinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono tetap berjalan, meski sempat muncul polemik di media sosial terkait keabsahan barang bukti yang diajukan pelapor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan rangkaian klarifikasi dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Salah satunya dengan memanggil para pelapor serta meminta keterangan dari sejumlah ahli.
“Hari ini kami jadwalkan pengambilan keterangan terhadap para pelapor. Kami juga terus meminta keterangan dari para ahli untuk mengkonstruksikan batasan kebebasan berekspresi dan seni di ruang publik dengan ketentuan pidana yang berlaku,” ujar Iman, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, langkah ini penting agar penegakan hukum tetap berjalan profesional dan berimbang, tanpa mengabaikan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari seni dan budaya.
“Kami ingin menghadirkan rasa aman sekaligus kepastian hukum. Kebebasan berekspresi dan ruang seni harus tetap ada, namun juga beradab dan sesuai aturan,” jelasnya.
Soal Keabsahan Barang Bukti
Terkait sorotan publik atas barang bukti berupa flashdisk berisi unggahan video yang disebut berasal dari tayangan Netflix, Iman menegaskan penyidik tidak hanya bergantung pada satu alat bukti.
“Selain yang disampaikan pelapor, kami juga terus mengumpulkan alat bukti lainnya. Proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan berimbang,” tegasnya.
Ia memastikan setiap barang bukti akan diuji dan dikaji sesuai prosedur hukum sebelum dijadikan dasar penentuan langkah selanjutnya.
Rencana Pemanggilan Pandji
Saat ditanya mengenai rencana pemanggilan Pandji Pragiwaksono, Iman menegaskan bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa hukum tersebut akan dimintai keterangan.
“Semua yang berkaitan dengan peristiwa hukum akan kami mintakan keterangan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, saat ini penyidik masih memprioritaskan klarifikasi terhadap pihak pelapor. Barang bukti yang diserahkan juga akan melalui proses pengolahan dan pengujian keabsahan.
“Barang bukti itu harus diuji, apakah sahih atau tidak. Itu bagian dari proses penyidikan,” kata Budi.
Duduk Perkara
Laporan ini berawal dari aduan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Rizki Abdul Rahman Wahid, terkait materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea yang tayang di platform Netflix.
Rizki mempersoalkan pernyataan Pandji yang menyinggung pemberian konsesi tambang kepada NU, yang disebut sebagai imbalan politik dari pemerintah. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik NU.
Menurut Rizki, NU telah lama berkontribusi besar bagi bangsa melalui pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia.
Hingga kini, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum masih berjalan dan akan dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi.
Polda Metro Pastikan Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono Berjalan
. (net)