Tridinews.com – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (7/1/2026) pagi. Aksi itu berlangsung dramatis, di mana salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke kaki warga saat berusaha ditangkap.
Kedua pelaku awalnya melarikan diri menggunakan sepeda motor, meninggalkan barang curian. Peristiwa tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda. VV, eksekutor yang menembakkan senjata api, ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). RC, yang berperan mengawasi lokasi, ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026). Sementara AA, selaku penadah, ditangkap di Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menjelaskan, VV membawa revolver dan melepaskan tiga tembakan saat berusaha melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor untuk beraksi, dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, tujuh sepeda motor hasil curian, serta rekaman CCTV.
“Kedua pelaku keliling mencari motor yang terparkir. Ketika menemukan, mereka merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T. Saat dikejar, pelaku berontak dan menembak tiga kali ke arah warga yang membantu korban,” ujar Kombes Iman.
VV mengaku baru pertama kali menggunakan senjata api yang diperoleh dari temannya di Lampung. Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Mereka kini dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga Pelaku Curanmor Palmerah Ditangkap, Satu Tembak Warga
. (net)