KPK Geledah Kantor Pajak Kemenkeu, Purbaya: Dampingi Tanpa Intervensi

kpk-geledah-kantor-pajak-kemenkeu-purbaya-dampingi-tanpa-intervensi . (net)

Tridinews.com, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak yang melibatkan pegawai pajak dan pihak swasta.

“Ya mungkin ada pelanggar. Kita lihat saja proses hukumnya seperti apa,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Purbaya menambahkan, Kemenkeu tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang terlibat, dengan catatan pendampingan tersebut tidak berarti adanya intervensi terhadap proses hukum KPK.

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai keuangan. Jadi kita dampingi terus, tapi tidak ada intervensi,” tegasnya.

Penggeledahan di Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, berlangsung sejak Selasa (13/1/2026) sebagai pengembangan penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan manipulasi kewajiban pajak PT Wanatiara Persada. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (12/1/2026), tim penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara selama kurang lebih 11 jam. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita dokumen penting, barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk valuta asing yang terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Langkah penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus menindaklanjuti dugaan suap pajak dengan serius, sambil tetap menghormati jalannya proses hukum.

Editor: redaktur

Komentar