Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hendri merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Ya, salah satu yang juga diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa baik Bupati maupun Wakil Bupati Rejang Lebong saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penangkapan ini menjadi operasi tangkap tangan kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dilakukan terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo yang diduga melakukan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkap OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW yang menyeret pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya, OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026 ketika KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang kini tengah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan.
KPK Tangkap Wabup Rejang Lebong Hendri dalam OTT
. (net)