Tridinews.com - Korps Lalu Lintas Polri mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area sebagai tempat beristirahat guna mencegah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Faizal, setelah terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 4,8 persen pada hari kedua Operasi Ketupat 2026 dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Kami tentunya mengimbau kepada seluruh pemudik agar jangan terlalu memaksakan diri, jaga emosi, gunakan rest area yang ada di jalur-jalur, baik itu tol maupun arteri, untuk jadi tempat istirahat,” kata Faizal di Command Center KM 29, Bekasi, Jawa Barat, Minggu dini hari.
Pos pengamanan disiapkan di rest area
Faizal menjelaskan seluruh kepolisian daerah telah mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan terpadu di sejumlah rest area yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat selama perjalanan.
Meski jumlah kecelakaan meningkat, tingkat fatalitas pada hari kedua Operasi Ketupat 2026 justru mengalami penurunan sekitar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini bagus sekali, mudah-mudahan kami bisa pertahankan dan masyarakat juga bisa menyadari bahwa dengan fatalitas ini mereka akan lebih berhati-hati,” ujarnya.
Jawa Timur jadi perhatian
Dalam pemantauan Korlantas, wilayah Jawa Timur menjadi salah satu penyumbang kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik.
Untuk mengantisipasi peningkatan kecelakaan, pihak kepolisian telah melakukan intervensi agar jajaran polisi lalu lintas di daerah tersebut segera melakukan langkah mitigasi.
“Karena jumlah pemudik yang akan mengarah ke wilayah timur masih cukup banyak,” kata Faizal.
Ia juga mengingatkan petugas di lapangan untuk meningkatkan patroli di jalan tol, jalur arteri, serta titik-titik rawan kecelakaan.
Selain itu, polisi diminta aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati selama perjalanan mudik.
“Karena bagaimanapun keselamatan yang paling utama dalam pelaksanaan mudik dan balik,” ujarnya.
Korlantas Imbau Pemudik Manfaatkan Rest Area Cegah Kecelakaan
. (net)