Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Akui Ingin Sungkem ke Ibu

tahanan-rumah-dicabut-yaqut-akui-ingin-sungkem-ke-ibu . (net)

Tridinews.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya menjelaskan alasan di balik status tahanan rumah yang sempat ia jalani sebelum kembali ditahan di rutan.

Di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/3/2026), Yaqut mengungkapkan bahwa pengalihan status penahanan tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarganya.

“Permintaan kami,” ujarnya singkat.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengaku memanfaatkan waktu singkat tersebut untuk bertemu dengan ibundanya. Ia menyebut momen itu sangat berarti baginya di tengah proses hukum yang sedang dijalani.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya,” katanya.

Selama beberapa hari, Yaqut menjalani tahanan rumah di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur. Namun, status tersebut resmi berakhir setelah KPK memutuskan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Pada Selasa pagi, Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat. Ia terlihat mengenakan peci hitam, jaket abu-abu, serta rompi tahanan oranye bernomor 12, dengan tangan terborgol saat memasuki gedung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pengalihan status penahanan dilakukan pada Senin (23/3/2026) malam.

“Hari ini KPK melakukan pengalihan jenis penahanan dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan,” jelasnya.

Kasus yang menjerat Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ia diduga terlibat dalam pengkondisian kuota yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Meski sempat mendapat kelonggaran untuk berada di rumah, kini Yaqut harus kembali menjalani masa penahanan di rutan KPK, seiring berlanjutnya proses hukum yang tengah berjalan.

Editor: redaktur

Komentar