Tridinews.com - RDA (28), korban pelecehan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal diperiksa setelah melaporkan perbuatan atasannya, KP (29).
Namun, pemeriksaan itu ditunda sebab RDA tengah sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
"Segera kami komunikasikan pemanggilan (KP). Untuk pelapor kondisinya sedang sakit," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kamis (23/10/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Terpisah, RDA membenarkan kondisi dirinya memang sedang tidak fit buntut pelecehan yang dialaminya.
RDA mengaku trauma sehingga kehilangan nafsu makan dan membuatnya sakit.
Ia juga merasakan tekanan mental, sebab takut ada ancaman dari KP.
"Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya seperti apa, psikis saya terganggu."
"Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya. Saya juga jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah saya nenangin, baru bisa makan," ungkap RDA, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, RDA membeberkan kronologi pelecehan yang dilakukan KP terhadapnya.
RDA yang berprofesi sebagai akuntan SPPG, menanyakan soal dokumen pekerjaan kepada KP, Senin (6/10/2025).
Namun, menurut RDA, ia justru dimarahi dan dimaki-maki KP di hadapan rekan kerja yang lain.
"Padahal saya cuma tanya dokumen, tapi dia marah. (Dia) memaki saya seolah saya salah," kisah RDA.
Ia menyebut kemarahan KP terus berlanjut hingga Selasa (7/10/2025) dan Kamis (9/10/2025).
Saat itu, RDA dimaki-maki menggunakan kata kasar.
KP, sebut RDA, juga marah terhadap kepala koki SPPG tempat mereka bekerja.
"Dia ributin kepala koki yang kerja bareng istrinya. Katanya gak boleh keluarga kerja satu dapur. Padahal pihak yayasan bilang boleh saja," jelas RDA.
Setelah marah dan memaki-maki, KP disebutkan RDA sempat meminta maaf.
Namun, alih-alih meminta maaf secara tulus, KP justru memanfaatkan kesempatan itu untuk melecehkan RDA.
Akibat perbuatan KP, RDA mengaku takut hingga terpojok di ruangan kerjanya.
"Dia minta maaf, tapi sambil pegang-pegang saya. Saya sudah di pojok ruangan, cuma bisa melindungi diri. Saya takut sekali," ungkapnya.
RDA mengatakan hal tersebut bukan yang pertama.
Ia menuturkan, setiap KP marah dan meminta maaf, justru diikuti perilaku yang terkesan melecehkan.
Akhirnya, RDA pun melapor ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan SPPG, hingga akhirnya disarankan bekerja dari rumah.
Namun, karena tak ingin kasusnya berlalu begitu saja, RDA pun memutuskan melaporkan KP ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (20/10/2025), sembari membawa barang bukti berupa rekaman CCTV.
"Hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari BGN. Saya hanya ingin keadilan dan proses hukum berjalan," pungkas RDA.
Menanggapi kasus pelecehan oleh Ketua SPPG di Bekasi, KP, Wakil Ketua BGN, Nanik S Deyang, buka suara.
Nanik mengaku pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, sebagai rekan kerja, harus kompak dan bekerja sama alih-alih melakukan perbuatan asusila.
"Kami tentu tidak menginginkan dan menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya menjadi temen kerja, harusnya kompak, harusnya kerja sama seperti itu," kata Nanik ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Nanik pun menegaskan BGN sedang memproses penonaktifan KP setelah RDA melapor ke polisi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk mendampingi RDA.
Pendampingan itu dianggap Wildan perlu dilakukan agar korban merasa aman secara fisik dan psikis.
"Kami minta yang di bawah naungan DP3A ini bergerak memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa aman, baik fisik maupun psikisnya," ungkapnya, Kamis.
Kronologi pegawai dilecehkan Kepala SPPG di Bekasi
. (net)