Pemilik Kopitiam Kemang Mengaku Jadi Tersangka Usai Ungkap Pencurian

pemilik-kopitiam-kemang-mengaku-jadi-tersangka-usai-ungkap-pencurian . (net)

Tridinews.com - Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, mengaku dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah mengungkap kasus dugaan pencurian yang dialaminya di media sosial.

Nabilah mengatakan dirinya sebenarnya merupakan korban dalam peristiwa tersebut. Namun setelah kasus itu ramai dibicarakan, ia justru harus menghadapi proses hukum di Bareskrim Polri.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” kata Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ungkapan di Media Sosial

Keluhan tersebut juga disampaikan Nabilah melalui akun Instagram pribadinya, @nabobrien. Dalam unggahan itu, ia menceritakan pengalaman selama lima bulan terakhir setelah melaporkan dugaan pencurian di restorannya.

Menurutnya, selama periode tersebut ia diminta mengakui bahwa pernyataannya mengenai kejadian itu serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkan merupakan fitnah.

Tidak hanya itu, Nabilah juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar dalam proses yang ia jalani.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, dan saya benar-benar takut,” ungkapnya.

Karena merasa tidak mendapatkan keadilan, Nabilah kemudian meminta perhatian dari Komisi III DPR RI serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap ada kepastian hukum atas kasus yang menimpanya.

“Saya korban pencurian. Saya harap bisa melanjutkan hidup saya dan yakin keadilan bisa ditegakkan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana,” ujar Nabilah.

Polri Siap Koordinasi

Menanggapi pernyataan tersebut, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Manang Soebeti, menyatakan pihaknya siap membantu mengklarifikasi persoalan itu.

Menurut Manang, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Nabilah dan akan mencoba mengoordinasikan kasus tersebut agar dapat diluruskan sesuai dengan fakta penyidikan.

“Terkait postingan Nabilah O’Brien, saya sudah komunikasi dengan Nabilah. Saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan,” katanya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian yang terjadi di restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2025).

Saat itu, sepasang suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun karena merasa pesanan terlalu lama disajikan, keduanya diduga masuk ke dapur untuk mengambil sendiri makanan yang dipesan. Setelah itu mereka meninggalkan restoran tanpa membayar.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas dan videonya sempat viral di media sosial. Nabilah kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada hari yang sama dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Pasangan tersebut sebelumnya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kini, kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah pengakuan Nabilah yang menyatakan dirinya justru berstatus tersangka dalam perkara yang bermula dari laporan pencurian tersebut.

Editor: redaktur

Komentar