Tridinews.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan masih banyak persoalan salah sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Salah satu temuan paling mencolok, sebanyak 54 juta warga miskin di Indonesia hingga kini belum menerima manfaat BPJS Kesehatan PBI JK.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menyebut, di sisi lain justru sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 justru masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, jumlah warga miskin yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terakomodasi sangat besar, mencapai lebih dari 54 juta jiwa. Sebaliknya, lebih dari 15 juta orang dari kelompok menengah ke atas masih menikmati bantuan yang seharusnya tidak mereka terima.
“Yang lebih mampu justru terlindungi, sementara yang lebih rentan malah masih menunggu,” ujarnya.
Gus Ipul menuturkan, data tersebut diperoleh sepanjang 2025. Namun, keterbatasan proses verifikasi menjadi kendala utama. Dari total lebih dari 35 juta kepala keluarga yang seharusnya diverifikasi, Kemensos baru mampu melakukan pengecekan sekitar 12 juta kepala keluarga.
“Kami menyadari ini belum cukup. Karena itu, kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Tapi ke depan, masih perlu upaya yang lebih nyata agar data kita semakin akurat dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mulai menggunakan pembagian desil sebagai acuan penyaluran bantuan dan melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini disebut mampu menekan kesalahan sasaran secara signifikan.
Gus Ipul menjelaskan, kesalahan sasaran terbagi dua, yakni exclusion error—warga yang seharusnya menerima PBI JK tetapi tidak mendapatkannya—dan inclusion error—warga yang seharusnya tidak menerima bantuan namun justru terdaftar.
“Kalau kita berpedoman pada desil, alhamdulillah kesalahan itu makin kecil. Meski masih ada yang di atas desil 5 atau belum ter-ranking, termasuk hasil reaktivasi seperti penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang wajib ditanggung PBI JK,” tuturnya.
Pemerintah berharap, pembenahan data yang terus dilakukan ini dapat membuat program PBI JK benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan layanan jaminan kesehatan.
Mensos: 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI JK
. (net)